Para Wanita Tanpa Busana di Balkon Penthouse Ternyata Model, Nasibnya di Tangan Polisi
Sekelompok wanita yang berpose telanjang bersama-sama pada siang hari di balkon sebuah gedung pencakar langit di Dubai ternyata 40 model cantik. Mereka kini menghadapi hukuman enam bulan penjara dan denda sekitar USD1.800.
Puluhan model cantik itu ditangkap aparat keamanan Dubai, Uni Emirat Arab, setelah berpose tanpa busana dan difilmkan oleh seorang pria pada hari Sabtu. Foto dan rekaman video itu telah bermunculan di media sosial.
Baca Juga: Polisi Ciduk Sosialita Wanita Tanpa Busana di Balkon Penthouse
Laporan awal dari media lokal menyatakan aksi berpose telanjang itu berlangsung pada siang hari, namun media lain melaporkan kegiatan itu berlangsung pada Sabtu petang.
Menurut BBC, Selasa (6/4/2021), di antara mereka yang ditangkap adalah 11 model asal Ukraina. Seorang pria asal Rusia juga ditangkap dan dituduh sebagai penyelenggara "syuting cabul".
Sedangkan laporan Mail Online menyatakan sekitar 40 model cantik yang terlibat dalam skandal tersebut diyakini berusia antara 18 hingga awal 20-an tahun.
Ada spekulasi yang beredar luas bahwa para wanita tersebut diambil gambarnya untuk situs dewasa.
Foto-foto baru telah muncul yang menunjukkan beberapa wanita di kota mewah itu sebelum penangkapan mereka serta di dalam apartemen saat pemotretan berlangsung.
Mereka yang ditahan menghadapi hukuman enam bulan penjara dan denda sekitar USD1.800 karena melanggar undang-undang kesusilaan publik di Uni Emirat Arab, yang mencakup ketelanjangan dan perilaku asusila lainnya.
Berbagi materi pornografi juga dapat dihukum dengan hukuman penjara dan denda yang besar di bawah undang-undang negara tersebut.
Surat kabar pemerintah, The National, melaporkan syuting para wanita tanpa busana itu adalah aksi publisitas.
Itu mengejutkan di Uni Emirat Arab di mana perilaku vulgar, seperti berciuman di depan umum atau minum alkohol tanpa izin, telah membuat orang masuk penjara.
Polisi Dubai mengatakan mereka yang ditangkap karena video asusila telah dirujuk ke jaksa penuntut umum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: