Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan enam titik penyekatan guna mengantisipasi pemudik yang tetap nekat melakukan perjalanan ke luar daerah di masa pemberlakuan larangan mudik sesuai kebijakan pemerintah.
"Kami siapkan enam titik penyekatan sambil menunggu petunjuk teknis terkait kebijakan larangan mudik dari Kementerian Perhubungan," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna di Cikarang, Kamis.
Yana mengatakan enam titik penyekatan yang telah disiapkan itu di antaranya Jalan Raya Pantura Kecamatan Kedungwaringin, Jembatan Pebayuran, serta akses Kalimalang-Karawang.
Kemudian akses jalan tol tepatnya di KM 36 Tol Jakarta-Cikampek, Gerbang Tol Cikarang Barat, serta Gerbang Tol Delta Mas yang mengarah ke Kabupaten Karawang.
"Tidak menutup kemungkinan akan bertambah, tergantung hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan selanjutnya," ujar Yana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: