Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rekan-rekannya Dipolisikan, LQ Indonesia Santai: Tugas Kami Menegakkan Hukum

Rekan-rekannya Dipolisikan, LQ Indonesia Santai: Tugas Kami Menegakkan Hukum Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Advokat Leo Detri, dari LQ Indonesia Lawfirm, merespons aksi Natalia Rusli yang mempolisikan lawyer-lawyer yang berada di dalam LQ Indonesia atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/4/2021), Leo menyatakan pihaknya akan mentaati hukum, dan siap mengikuti proses-proses hukum yang berlaku. Baca Juga: Advokat dari LQ Indonesia Ngadu ke Komisi Yudisial, Gara-Gara...

"Silahkan laporkan, itu haknya dia. Kami taat hukum dan akan mengikuti proses hukum. Saya mantan Kakanwilhukum dan HAM RI, sudah pensiun, sudah tugas saya menegakkan hukum, ada dalam jiwa saya," katanya.

Ia juga menganggap laporan yang dibuat Natalia tidak sesuai dan hanya sebagai bentuk pengalihan isu. "Dibuktikan dulu apakah dia benar penipu atau tidak baru LP ITE dia bisa jalan, karena kami terlebih dahulu melaporkan Natalia Rusli dengan menipu klien kami sejumlah Rp500 juta. Hal biasa Pelapor dilaporkan balik apalagi atas UU ITE. Pengalihan isu lah, membela diri di media," tandasnya.

Dijelaskan, sebelumnya DH melaporkan Natalia Rusli oknum yang mengaku sebagai Lawyer, menawarkan jasa bantuan untuk mengurus kasus 372 dan 378 KUH Pidana. Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Habib Rizieq, Omongan Kuasa Hukumnya Kembali Disorot: Kita...

Hal ini menyusul DH menyerahkan uang, oknum ke Natalia Rusli dan menyatu nama Chaerul Amir, bahwa Chaerul yang saat itu menjabat sebagai Jampidum mampu membereskan kasus 372 dan 378.

"Natalia Rusli menjanjikan bahwa sahabat dekatnya Chaerul Amir mampu dan berwenang untuk mengurus dan memenuhi segala hal tentang kasus pidana tersebut. Oleh Natalia Rusli ditunjukkan foto-foto Sesjampidum kejagung, Chaerul Amir, untuk menunjukkan kedekatan mereka," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: