- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Lihat Adanya Potensi Pidana, Bos CERI Soroti Komitmen PT CNI ke Pemda Kolaka
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman melihat adanya pelanggaran perdata terkait komitmen PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang belum memenuhi komitmennya memberikan 17,8 persen saham ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka, Sulawesi Tenggara.
“Sudah terlihat ada pelanggaran secara perdata, namun jika kemudian ditelisik lebih dalam dan detail, bisa saja ditemukan ada unsur pidana,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/4/2021). Baca Juga: Kliennya Bebas Demi Hukum, LQ Indonesia Cetak Prestasi
PT CNI bisa memenangkan tender pengelolaan tambang nikel di blok Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, disebabkan adanya komitmen pemberian saham sebesar 17,8 persen. Adapun komitmen tersebut, juga disaksikan langsung dihadapan anggota DPRD Kabupaten Kolaka.
Yusri menyarankan, sebaiknya perjanjian tersebut dituangkan dalam akte perubahan PT CNI. Dan lazimnya, kata dia, kepentingan terkait hal ini diwakili oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat. Baca Juga: Ini Deretan BUMN yang Menunjukkan Transformasi dan Strategi Untuk Bertahan di Masa Pandemi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil