Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Ngerongrong Bebaskan Rizieq, Eh Ujung-ujungnya Orang PKS Dihajar Ferdinand, Telak!

Buntut Ngerongrong Bebaskan Rizieq, Eh Ujung-ujungnya Orang PKS Dihajar Ferdinand, Telak! Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengaku tidak habis pikir dengan sikap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal, yang mendesak pembebasan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

FPI sendiri saat ini merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang sudah ditetapkan terlarang oleh pemerintah Indonesia.

Ferdinand Hutahaean mengaku tidak memahami makna keadilan yang dipakai kader PKS untuk membela Rizieq tersebut.

"Saya tak mengerti dasar pemikiran orang ini menyampaikan pendapat untuk bebaskan Rizieq Shihab. Peradilan itu dilaksanakan untuk mencari keadilan, lantas kenapa takut melanjutkan proses dan menemukan keadilan?" cuitnya dalam akun Twitter @FerdinandHaean3 seperti dilihat di Jakarta, Sabtu (10/4/2021).

Baca Juga: Gegara Bawa Golok, Pengacara Rizieq Makin Dikuliti Polisi: Eh Ngakunya Warisan, Ada Gaibnya..

Lanjutnya, ia menilai upaya Refrizal untuk membebaskan Rizieq atas nama keadilan tergolong menyesatkan.

"Zal, gunakan hati nuranimu sebelum bicara, jangan kotori peradilan dengan persepsimu," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Refrizal kembali menegaskan akan terus menyuarakan agar Habib Rizieq segera dibebaskan demi penegakan hukum dan keadilan.

"Terus suarakan. Demi hukum dan keadilan bebaskan HRS," cuit Refrizal.

Baca Juga: Ditanya Soal ZA, Si Wanita Peneror Pak Polisi, Orangnya Habib Rizieq Nggak Mau Ngomong!

Lebih lanjut, ia mengingatkan hakim dan jaksa untuk menjalankan proses hukum Habib Rizieq dengan menggunakan hati nurani.

"Hakim dan jaksa gunakanlah hati nuranimu #JanganZalimiHRS," imbuhnya.

Desakan untuk membebaskan Habib Rizieq tidak hanya datang dari PKS. Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyoroti kasus yang membelit mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, dan dua aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

Baca Juga: Ditanya Soal ZA, Si Wanita Peneror Pak Polisi, Orangnya Habib Rizieq Nggak Mau Ngomong!

Baca Juga: Gegara Bawa Golok, Pengacara Rizieq Makin Dikuliti Polisi: Eh Ngakunya Warisan, Ada Gaibnya..

Baca Juga: Eng-Ing-Eng...Anies Baswedan Siapkan Jurus Perangi Korupsi, Apaan Tuh?

Menurut Andi, pemenjaraan terhadap Rizieq dan keduanya merupakan bentuk ketidakadilan. Andi menilai mereka adalah tahanan politik yang layak untuk dibebaskan.

Keberagaman dikatakannya Andi, bukan diartikan bebas untuk memenjarakan siapa pun. Sebaliknya, keberagaman harus menjadi payung keberagaman. Hal tersebut diungkapkan Andi di lini masa akun Twitternya, @Andiarief_.

"Keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapa pun dengan cara apa pun. Sekali lagi keadilan adalah payung keberagaman. Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah penjara ketidakadilan. Mereka tahanan politik yang layak dibebaskan," tulis Andi, Jumat (9/4/2021).

Seperti diketahui, saat ini Habib Rizieq Shihab, Syahganda Nainggolan, Djumhur Hidayat tengah menjalani persidangan perkaranya. Habib Rizieq didakwa melanggar aturan kekarantinaan kesehatan terkait kerumunan.

Berbeda dengan Habib Rizieq, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat didakwa telah menyebarkan berita bohong untuk menimbulka keonaran terkait demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Eng-Ing-Eng...Anies Baswedan Siapkan Jurus Perangi Korupsi, Apaan Tuh?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: