Buntut Daftarkan Merek Partai, Ayahnya Pangeran Mas AHY Kena Amuk Pendiri Demokrat
Baca Juga: SBY Daftarkan Merek Demokrat ke Kemenkumham, Moeldoko dkk: Lawan!
Baca Juga: Terbongkar! Ini Bukti Nyata Kalau SBY Mau Kuasai Partai Demokrat Seutuhnya
Baca Juga: SBY Telak Diskakmat Gerombolan Moeldoko: Demokrat Bukan Perusahaan Bisnis!
Dia juga menjelaskan bahwa dirinya orang pertama yang menggagas berdirinya Partai Demokrat bersama dua orang lainnya, sebelum pada akhirnya jumlah pendiri menjadi 99 orang dan mengubah komposisi susunan pengurus Partai Demokrat yang disesuaikan dengan UU Parpol nomor 31/2002 yaitu minimal harus didirikan oleh 50 orang.
"Saya adalah orang pertama yang menggagas lahir dan berdirinya Partai Demokrat 20 tahun yang lalu bersama saudara Vence Rumangkang dan Kurdi Mustofa, setelah saudara Susilo Bambang Yudhoyono gagal terpilih sebagai Wapres pada Sidang Istimewa MPR-RI 2001," papar Wisnu yang berada pada urutan nomor 11 pada Akta Pendirian Partai Demokrat.
Selain itu, Wisnu akan mengajukan tuntutan pidana terhadap SBY yang diduga telah memalsukan dokumen otentik Partai Demokrat serta tuntutan perdata untuk membatalkan SK Menkumham yang telah mengesahkan AD/ART dan terbentuknya kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil Kongres 2020 silam.
"Karena kami baru kembali dari luar negeri, maka kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti otentik untuk mengajukan tuntutan pidana kepada Bareskrim Polri terhadap saudara Soesilo Bambang Yudhoyono dkk yang telah diduga memalsukan dokumen otentik pada Konggres Partai Demokrat 2020 dan tuntutan perdata melaluiĀ PTUN untuk membatalkan SK Menkumham yang telah mengesahkan AD/ART hasil manipulasi dan terbentuknya DPP Partai Demokrat berdasarkan nepotisme," tutur Wisnu.
Kemudian dia berharap agar pemerintah berlaku adil terhadap permasalahan Partai Demokrat dan tidak melakukan pembiaran terhadap kemunafikan dan kelicikan orang-orang didalamnya.
"Saya berharap kepada elit negara ini jangan melakukan pembiaran kemunafikan, kelicikan dan kebohongan mengalahkan keadilan dan kebenaran," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil