Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eng-Ing-Eng, Siapa yang Berani? Moeldoko Nggak Main-Main Lagi: Yang Nekat Akan Disikat!

Eng-Ing-Eng, Siapa yang Berani? Moeldoko Nggak Main-Main Lagi: Yang Nekat Akan Disikat! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan jika pemerintah telah memperkuat sistem pencegahan korupsi dari hulu hingga ke hilir.

Hal tersebut diperkuat dengan aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 yang akan fokus menyelesaikan akar masalah, meliputi 12 aksi pada tiga fokus sektor, dan berorientasi output-outcome.

"Jadi bagi siapapun yang masih nekat korupsi, pasti akan disikat tanpa pandang bulu," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Tiba-Tiba Moeldoko Sampaikan Pesan dari Pak Jokowi: Semua Menteri...

Lanjutnya, ia menjelaskan Stranas PK menjadi komitmen kuat pemerintah bersama KPK sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata. Ia mengatakan Stranas PK juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Aksinya juga meliputi percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang jasa, pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk ketepatan subsidi, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran.

"Aksi-aksi itu berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil," ucapnya.

Baca Juga: Puji Moeldoko Seorang Inovator, Demokrat Kubu AHY: Produknya Cara Cepat Jadi Ketum Partai

Baca Juga: 'Ngadu' ke Ombudsman, Demokrat 'Merengek' Status KSP Moeldoko

Baca Juga: SBY Diam-diam Daftarkan Demokrat, Moeldoko Cs Teriak Kencang: Perampok!

Baca Juga: Duh, Salah Langkah Hadapi Demokrat Kubu Moeldoko! Pengamat Sebut SBY Meriang

Moeldoko menyebut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun dari 40 menjadi 39 pada 2020. Ia menilai IPK 2021 bisa saja kembali turun lantaran praktik suap, pungli dalam perizinan dan layanan publik serta kurang baiknya integritas sebagian oknum aparat penegak hukum masih banyak terjadi.

"Harus diakui kita masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di pemerintahan, karena masih terjadinya bribes and kickback, pungutan liar dalam perizinan dan layanan publik, serta belum baiknya integritas aparat penegak hukum," tutur dia.

Sebagaimana diketahui, terdapat dua menteri di kabinet yang tersandung kasus korupsi pada periode kedua pemerintah Jokowi yakni mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: