Angin Reshuffle Berembus Kencang, Ngabalin Haqqul Yakin Reshuffle Merembet ke Kementerian...
Ngabalin menilai, keputusan yang akan diambil Jokowi terkait reshuffle, sepenuhnya murni untuk kepentingan masyarakat.
"Kalau investasi dan izin-izin dari UU Cipta Kerja lambat, suka tak suka akan memperlambat laju pendapatan sumber negara, kegiatan operasional perusahaan juga akan terhambat. Ini termasuk pesan dalam pembentukan Kementerian Investasi. Pastinya Presiden punya kemampuan yang tak perlu kita ragukan dengan hak-hak prerogatif beliau," terangnya.
Apakah reshuffle ini bisa merembet ke kementerian lain, tak hanya fokus pada dua kementerian tersebut?
Baca Juga: Sambil Bongkar Isi Pertemuannya dengan Anies, Rizieq Shihab Titip Salam buat Jenderal Doni
"Bisa jadi, Presiden kan terus melakukan evaluasi terhadap pembantu-pembantunya di kabinet. Jadi, kalau umpama beliau mengambil keputusan di luar dugaan, ya itulah Jokowi," tegas Ngabalin.
Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPR pada tanggal 9 April 2021 telah menyetujui penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau Kemenristekdikti dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud. Serta pembentukan Kementerian Investasi. Mengacu pada Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
DPR sebelumnya telah melakukan pembahasan terkait Surpres tersebut, dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: