Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Triwulan I-2021, Realisasi Transfer Daerah Sumut Capai Rp9,03 T

Triwulan I-2021, Realisasi Transfer Daerah Sumut Capai Rp9,03 T Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Kepala Kanwil Ditjen Perbendahraaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara, Tiarta Sebayang, mengatakan pada triwulan I 2021, realisasi transfer daerah Sumut mencapai Rp9,03 triliun.

Tiarta menyebutkan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Sumut tahun 2021 sebesar Rp40,16 triliun, terdiri dari Dana Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,57 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAU) sebesar Rp22,68 triliun, Dana Alokasi Fisik (DAK) Fisik sebesar Rp2,97 triliun, DID sebesar Rp446,54 miliar, DAK Non-Fisik sebesar Rp7,94 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp4,52 triliun yang dialokasikan pada 34 pemerintah daerah di Sumatera Utara.

Baca Juga: Kolaborasi Generali dan Bank Sumut Luncurkan Cemerlang

"Triwulan I ditutup dengan realisasi TKDD mencapai Rp9,03 triliun dengan rincian DBH Rp778,44 miliar, DAU Rp6,40 triliun, DAK Fisik Rp0, DID Rp0, DAK Non-Fisik Rp1,65 triliun, dan Dana Desa Rp202,43 miliar," katanya, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Penerimaan Pajak di DJP Sumut I Capai Rp16,524 T

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara sebagai Bendahara Umum Negara diSumut mengelola penyaluran Dana Desa, DAK Fisik, dan DAK Non-Fisik (dana BOS) dengan total anggaran Rp10,88 triliun.

"Anggaran Dana Desa Sumut sebesar Rp4,52 triliun, mengalami kenaikan 0,66 persen dibandingkan triwulan I tahun sebelumnya. Realisasi triwulan I Rp202,43 miliar atau 4,47 persen," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: