Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jauhi dari Musuh, Pakar Benarkan 78 Persen Tentara Israel Lemah dari Serangan...

Jauhi dari Musuh, Pakar Benarkan 78 Persen Tentara Israel Lemah dari Serangan... Anggota pasukan Israel membidikkan senjatanya ke arah pendemo Palestina saat aksi protes menentang rencana Israel menganeksasi bagian wilayah pendudukan Tepi Barat, di Kafr Qaddum dekat Nablus, Jumat (3/7/2020). | Kredit Foto: Antara/REUTERS/Mohamad Torokman
Warta Ekonomi, Tel Aviv -

Perlindungan Israel terhadap serangan pesawat tak berawak (drone) sangat buruk. Kelemahan itu dikuak oleh Pengawas Keuangan Negara Israel Matanyahu Englman dalam laporan terbaru.

Pernyataan itu pun memicu permainan menyalahkan atas siapa sebenarnya yang bertanggung jawab menempatkan Israel pada ancaman berbahaya bagi keamanan nasionalnya.

Baca Juga: Membandel, Iran Adukan Kelakuan Brutal Israel ke Hadapan PBB

Laporan tersebut, yang mencakup periode waktu Oktober 2019-Juni 2020, menemukan hingga 78% tentara Israel tidak memiliki perlindungan dari serangan pesawat tak berawak.

"Kian luasnya penggunaan drone membawa banyak keuntungan, tetapi kemajuan yang konstan dalam teknologi dan kemudahan memperolehnya membawa serta kewajiban untuk menghadapi ancaman keamanan, kriminal dan keselamatan yang berkembang, yang mencakup bahaya terhadap kehidupan manusia dan keamanan nasional," papar Englman pada Jerusalem Post, yang menerbitkan rincian laporan itu.

Menyoroti skala masalah sambil menyempurnakan realitas suram kemampuan pertahanan Israel, Englman mengatakan hingga Juli 2020, ada 30.000 drone yang beroperasi di Israel yang telah melakukan 90.000 penerbangan di wilayah Tel Aviv saja selama setahun terakhir.

Sebagian besar dari drone itu disebut tidak terdaftar dan tidak ada solusi teknologi untuk mengikutinya atau menerapkan batasan pada drone-drone itu.

Ada ketidaksepakatan yang tajam tentang siapa yang harus disalahkan, terutama karena masalah yang disoroti dalam laporan tersebut diangkat pada 2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: