Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengirimkan sejumlah bantuan kepada warga terdampak bencana gempa bumi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Malang. Bantuan tersebut akan dialokasikan ke beberapa titik, antara lain Blitar, Lumajang, dan Malang.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mohamad Dhofir, nengatakan bantuan yang terkumpul sebanyak empat truk, yakni berupa beras 10 ton, gula 576 kg, minyak goreng 576 liter, mi instan 280 boks, serta matras, selimut, dan bantal 200 set. Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM
“Bantuan ini kami berangkatkan menggunakan empat truk menuju tiga lokasi, yakni Lumajang, Malang, dan Blitar,” kata Kajati Jatim, Kamis (15/4/2021).
Menurut dia, bantuan tersebut berasal dari para pegawai di lingkungan Kejati Jatim dan jajaran. Dia berterima kasih kepada Kejari jajaran serta semua pihak yang membantu mengumpulkan bantuan tersebut. Baca Juga: Dear Korban Gempa Malang, Pemprov Jatim Janjikan Ini
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: