Ngeri! Pengakuan Teroris Syaiful Basri Eks Laskar FPI, Mau Bom SPBU Gegara Habib Rizieq Ditangkap
Teroris Syaiful Basri alias SB (41), mengaku sebagai mantan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada tahun 1998. Selain itu, ia mengetahui rencana pembuatan bom yang dilakukan Husein Hasni dan Zulaimi Agus. Mantan anak buah Habib Rizieq ini ingin ledakan SPBU karena HRS ditangkap.
“Saya mengetahui dan ikut serta dalam percobaan bahan peledak serta pembuatan sumbu yang dilakukan Zulaimi Agus, Ahmad Junaidi dan Malik,” kata Syaiful melalui video yang beredar pada Jumat malam, 16 April 2021.
Baca Juga: FPI Mau Ngebom di Sidang Rizieq, Hidungnya Munarman Habis Ditunjuk-tunjuk Denny Siregar
Selain itu, Syaiful juga ikut acara sumpah ikrar setia kepada para ulama dan tidak berkhianat kepada kelompok Habib Husein Hasni yang dilakukan di salah satu Musola dekat UIN Tangerang Selatan, Banten.
“Saya ikut dan menghadiri persidangan Habib Rizieq sebanyak tiga kali dengan tujuan memberikan dukungan kepada Habib Rizieq,” ujarnya.
Kemudian, Syaiful membeli dan menyiapkan bahan campuran peledak berupa arang bersama Naufal atas perintah Bambang Setiono. Adapun, tujuan pembuatan bahan peledak sasarannya pom bensin Pertamina milik Cina pipa gas di Jalan Raya Bogor.
“Ini sebagai bentuk teror agar negara merasa rugi sebagai wujud proses ditangkapnya Habib Rizieq,” jelas dia.
Bahkan, ia ikut kegiatan survei di lokasi sasaran peledakan yaitu pipa gas daerah Jalan Raya Bogor bersama Bambang dan Naufal. “Saya ikut dalam acara pengisian ilmu kebal tujuannua agar tidak terluka pada saat ikut aksi demonstrasi,” tandasnya.
Diketahui, Saiful menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu pda Kamis, 15 April 2021, sekira jam 06.00 WIB. Saat menyerahkan diri, polisi tidak menemukan benda mencurigakan pada diri Saiful.
Kini, Densus 88 Antiteror masih memburu tiga orang terduga teroris lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni ARH, YI dan SN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: