Empat Poros Partai Politik Diprediksi Ramaikan Pilpres 2024, Nama Erick Thohir Muncul Jadi Capres
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa tahapan Pilpres 2024 oleh KPU akan dimulai bulan Juli tahun 2022 atau 20 Bulan sebelum pencoblosan pada bulan Maret tahun 2024. 4 poros diprediksi akan muncul dan nama Capres yang terus muncul pada setiap poros adalah Menteri BUMN, Erick Thohir.
Sementara ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold untuk dapat mencalonkan calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah 20% kursi DPR RI, atau setidaknya 115 Kursi DPR RI.
Baca Juga: Jokowi Bakal Copot Menteri BUMN? Erick Thohir Ngaku Siap
Pilpres 2024 ini dinilai juga akan mempengaruhi perolehan kursi parlemen, baik DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten, bahkan mempengaruhi pilgub dan pilkada kota/kabupaten karena efek ekor jas atau coattail efect.
"Sehingga hampir bisa dipastikan, masing-masing partai koalisi akan berebut memaksakan kadernya menjadi capres atau cawapres," kata Mochtar Mohamad yang merupakan mantan Ketua Deklarasi Presiden tahun 2009 Capres dan Cawapres Megawati-Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Senin 19 April 2021.
Efek ekor jas, kata dia, akan berdampak pada perolehan kursi di parlemen. Dapat juga diprediksi, semua partai yang mengusung kader dalam Pilpres 2024 akan lolos parliamentary threshold, atau ambang batas untuk dapat masuk ke parlemen.
Menurut Mochtar, partai yang tidak mampu mengusung kader pada Pipres 2024 berpotensi besar tidak lolos parliemantary threshold atau akan hilang dari parlemen. "Karena setiap partai menginginkan dampak pengaruh ekor jas pencalonan presiden. Jika kita melihat perkembangan politik hari ini, maka arah koalisi pilpres dapat teridentifikasi pada empat poros gravitasi politik," katanya.
Dia memprediksi muncul sejumlah poros pada Pilpres 2024. Poros pertama adalah Poros Teuku Umar (Megawati Soekarno Putri). PDI Perjuangan saat ini sudah memenuhi persyaratan pencalonan presiden. PDI Perjuangan saat ini memiliki 128 Kursi di DPR yang mana ambang batas minimal untuk mencalonkan calon presiden adalah 115 kursi DPR.
Menurut dia, calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dari PDI Perjuangan akan ditentukan oleh ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri, sesuai dengan amanat kongres Partai PDI Perjuangan tahun 2019 di Bali.
"Sebagai satu-satunya partai yang sudah dapat mengusung capres sendiri, maka Poros Teuku Umar akan menjadi gravitasi utama pada gelaran pilpres 2024," kata Mochtar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq