Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korupsi Gila-gilaan di Afrika, Pengusaha Israel Ini Masuk Daftar Hitam era Joe Biden

Korupsi Gila-gilaan di Afrika, Pengusaha Israel Ini Masuk Daftar Hitam era Joe Biden Kredit Foto: Wikimedia Commons
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengusaha Israel, Dan Gertler harus pasrah kembali masuk daftar hitam miliarder yang akan kena sanksi melalui pemerintahan Joe Biden. Padahal, pada masa akhir jabatan Donald Trump sebagai presiden, Dan Gertler bisa bernafas lega karena sanksinya ditangguhkan.

Dilansir dari Bloomberg di Jakarta, Kamis (22/4/21) Dan Gertler adalah miliarder pemilik perusahaan tambang dan minyak yang tersebar di beberapa negara di benua Afrika, kebanyakan di Republik Demokratik Kongo. Pada tahun 2017, perusahaannya pun dijatuhkan sanksi oleh Departemen Keuangan AS atas tuduhan korupsi.

Baca Juga: Ketimpangan Makin Nyata, Kekayaan Gabungan Enam Miliarder Ini Kalahkan PDB 13 Negara Bagian AS

Gertler pun dijatuhi sanksi bersamaan dengan 13 pelaku pelanggaran HAM dan korupsi lainnya yang kebanyakan terlibat dalam kejahatan di Afrika. Namun, dua tahun kemudian, hukuman tersebut direlaksasi oleh Trump. Ia memberikan penangguhan sanksi selama setahun terhadap perusahaan Gertler hingga Januari tahun depan.

Keputusan tersebut diterbitkan oleh Trump pada bulan Januari lalu, di hari-hari terakhir Trump menjabat sebagai presiden.

Namun, Joe Biden berbeda dengan sikap Trump. Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, mengumumkan akan mencabut penangguhan hukuman dan mengembalikan perusahaan Gertler ke dalam daftar hitam yang akan kena sanksi perdagangan.

Bisnis Gertler sudah lama terkoneksi dengan pertambangan di Kongo sejak akhir tahun 1990-an. Saat itu, banyak negara di Afrika Tengah sedang krisis akibat konflik saudara. Sementara itu, Gertler memulai bisnis berlian yang menjadi andalan negara. Lalu, Gertler pun masuk ke dalam bisnis eksplorasi minyak hingga berhasil mengendalikan industri minyak dan pertambangan di Kongo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: