Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Malaysia Bersikeras Usir Warga Israel, AS Langsung Naik Pitam

Malaysia Bersikeras Usir Warga Israel, AS Langsung Naik Pitam Kredit Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan Malaysia mengusir warga negara Israel memicu ketegangan diplomatik dengan Amerika Serikat (AS). Departemen Luar Negeri AS memanggil Duta Besar Malaysia untuk Washington, Muhammad Shahrul Ikram Yaakob, guna meminta penjelasan atas kebijakan tersebut. Di saat yang sama, sejumlah anggota Kongres AS mendesak pemerintahan Presiden Donald Trump meninjau kembali hubungan ekonomi dan kerja sama keamanan dengan Kuala Lumpur.

Polemik bermula dari penyelenggaraan program Network School di Malaysia, komunitas digital nomad yang didirikan investor asal AS, Balaji Srinivasan. Program itu menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya peserta berkewarganegaraan Israel.

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan mengatakan pemerintah telah menjelaskan kepada Departemen Luar Negeri AS bahwa kebijakan negaranya yang tidak mengakui Israel bukan merupakan kebijakan baru.

“Itu memang sudah menjadi kebijakan Malaysia sejak lama. Kebijakan imigrasi kami tidak mengakui negara Israel atau rezim Zionis. Ini sudah lama menjadi sikap kami,” ujar Mohamad Hasan, dikutip Bernama, Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan, seorang warga negara berkewarganegaraan ganda AS dan Israel sempat memasuki Malaysia menggunakan paspor Amerika Serikat. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut diketahui yang bersangkutan juga memegang kewarganegaraan Israel.

“Ada seorang individu berkewarganegaraan ganda, AS dan Israel, yang masuk ke Malaysia menggunakan paspor AS miliknya. Namun, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa dia juga memegang kewarganegaraan Israel, sehingga kami memintanya untuk pergi,” katanya.

Meski hasil penyelidikan otoritas imigrasi menyatakan seluruh peserta Network School memiliki dokumen perjalanan yang sah, pemerintah Malaysia tetap menghentikan program tersebut pada Selasa (21/7).

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim kemudian menegaskan pemerintah tidak akan mengizinkan warga negara Israel berada di Malaysia dan akan segera mendeportasi mereka apabila ditemukan berada di wilayah negaranya.

Pernyataan tersebut memicu reaksi dari sejumlah anggota Kongres AS yang meminta pemerintahan Donald Trump mengambil langkah tegas terhadap Malaysia.

Delapan anggota Kongres AS, yakni Greg Landsman, Josh Gottheimer, Jimmy Panetta, Dan Goldman, Debbie Wasserman Schultz, Jared Moskowitz, Brad Sherman, dan Jake Auchincloss, mengirimkan surat kepada Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.

Dalam surat tersebut, mereka meminta Washington meninjau hubungan keamanan dan ekonomi dengan Malaysia apabila pemerintah Anwar Ibrahim tetap mempertahankan kebijakan tersebut.

Para anggota Kongres menilai Malaysia selama ini menikmati berbagai bentuk kerja sama dengan AS, termasuk program International Military Education and Training (IMET) yang membiayai pelatihan militer bagi personel Malaysia. Selain itu, Malaysia juga dinilai memperoleh manfaat dari akses terhadap teknologi dan pasar Amerika Serikat.

“Jika Malaysia menolak untuk membatalkan kebijakan diskriminatif ini dalam waktu 15 hari, kami mendesak penangguhan pendanaan IMET. Kami sangat mendesak Anda untuk menggunakan setiap alat yang kami miliki untuk memperjelas bahwa perilaku ini membawa konsekuensi,” tulis para anggota Kongres dalam surat tersebut.

Menanggapi tekanan dari Washington, Anwar Ibrahim menegaskan Malaysia tidak melanggar hukum internasional.

“Saya ingin menanggapi para anggota parlemen Amerika Serikat, setidaknya beberapa di antaranya, yang secara tegas menyatakan bahwa Malaysia melanggar hukum internasional dan tidak menghormati hak-hak bangsa. Ini benar-benar tidak masuk akal. Sejauh yang kami ketahui, kebijakan ini telah diadopsi oleh Malaysia selama beberapa dekade,” ujar Anwar, dikutip The Star.

Baca Juga: Anwar Ibrahim Bakal Jelaskan di Sidang Soal Dana Pensiun PNS Malaysia 'Hangus' di Indonesia

Baca Juga: Trump Bikin Kejutan, Kesepakatan Nuklir Arab Saudi Kini Bergantung pada Israel

Anwar juga membantah kebijakan tersebut didorong sentimen terhadap etnis atau agama tertentu.

“Kami menentang kehadiran warga negara Israel mana pun di sini, bukan orang Yahudi, tetapi warga negara Israel karena mereka terlibat dalam pembunuhan, kejahatan, penindasan, dan penjajahan berkelanjutan terhadap Palestina dan Gaza,” katanya.

Hingga Jumat (24/7), Departemen Luar Negeri AS maupun Kedutaan Besar AS di Kuala Lumpur belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil pemanggilan Duta Besar Malaysia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri