Pemerintah resmi melarang warga untuk tidak mudik pada sebelum dan pada tanggal 6-17 Mei nanti. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan menjelaskan bahwa larangan ini sudah dikaji juga oleh MUI.
"Tentu sudah melalui kajian, sudah melalui telaahan berdasarkan data fakta," katanya dalam konferensi pers dari Graha BNPB yang disiarkan secara daring, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Cegah Mudik Awal, AP I Perketat Perjalanan Udara di 15 Bandara
Ia mengingatkan bahwa jangan sampai apa yang terjadi di India terjadi juga di Indonesia.
India sendiri diketahui sedang mengalami lonjakan kasus positif Covid-19. Padahal, jumlah vaksinasi di India bisa dikatakan cukup baik.
Salah satu alasan dari larangan mudik ini juga bertujuan mengurangi intensitas pertemuan yang biasanya meningkat ketika Idul Fitri.
Pemerintah juga menganjurkan agar silaturahmi dilakukan secara virtual agar meminimalisir kontak fisik yang terjadi.
"Pemerintah ingin betul-betul menjaga pada saat Ramadhan dan Idul Fitri ini tidak memicu peningkatan kasus,' ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: