Bar-Bar! Tersangka Penista Agama: Jokowi Jemput, Saya Jadi Menteri Agama, Ahok Jadi Presiden!
Baca Juga: Bareskrim Ajukan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang ke Kemenkumham
Baca Juga: Pak Jokowi, Hati-hati! Jozeph Paul Zhang Mau Pulang ke Indonesia tapi Merengek Jadi Menteri Agama
Baca Juga: Jozeph Makin jadi, Mau Pulang Kalau Jokowi Sebut Dirinya Menteri Agama, Terus Ahok Presiden
Awalnya, Paul Zhang mengkritisi sejumlah stasiun televisi swasta karena mem-framing atau mengarahkan videonya yang dipotong terkait dugaan penodaan agama. Anehnya, televisi tidak menampilkan omongan Paul Zhang soal Gereja Yasmine dan Ustaz Abdul Somad (UAS).
"Harusnya ditanya kenapa si Paul ngaku-ngaku nabi ke-26? Ini kan orang gila. Memang saya orang gila. Kalau tidak gila, enggak mungkin saya berani ngomong kayak gini," katanya.
Makanya, Paul Zhang yang sedang diburu oleh Bareskrim Polri mengaku tidak pantas berada di dalam rumah tahanan alias penjara. Sebab, Paul Zhang masuk kategori orang gila.
"Makanya kalau saya tempat yang cocok ya rumah sakit jiwa, bukan penjara," ujarnya.
Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun Youtube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.
Atas perbuatannya, Paul Zhang dipersangkakan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Kini, Paul Zhang masih diburu kepolisian yang diduga berada di luar negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih