Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bar-Bar! Tersangka Penista Agama: Jokowi Jemput, Saya Jadi Menteri Agama, Ahok Jadi Presiden!

Bar-Bar! Tersangka Penista Agama: Jokowi Jemput, Saya Jadi Menteri Agama, Ahok Jadi Presiden! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, tersangka kasus penodaan agama, mengatakan dirinya mau pulang ke Indonesia apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjemputnya untuk dijadikan sebagai menteri agama Republik Indonesia.

"Jokowi itu jemput saya jadi menteri agama, saya pulang nanti kalau dijadikan menteri agama. Kalau saya jadi presiden, ya, jangan, Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) dulu jadi presiden. Saya kejauhan," kata Paul Zhang dikutip dari Youtube Hagios Eropa pada Jumat, 23 April 2021.

Baca Juga: Jokowi Pertahankan Nadiem, PDIP Tambah Kursi Lewat Ahok

Saat ini, Paul Zhang sedang diburu oleh Tim Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Dia mengaku sebagai nabi ke-26.

Baca Juga: Menkes: Festival Keagamaan dan Pemilu Picu Ledakan Covid-19 di India

Diduga, Paul Zhang berada di Jerman sehingga Polri mengajukan red notice, serta permohonan pencabutan paspor ke Kementerian Hukum dan HAM. Paul Zhang mengaku sudah melepas kewarganegaraan Indonesia. 

"Kewarganegaraan baru otomatis membatalkan kewarganegaraan yang lama kalau di Indonesia. Makanya saya memakai hukum itu saja," ujarnya.

Di samping itu, Paul Zhang meminta maaf kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, lantaran menghinanya gendut. Maka dari itu, Paul Zhang berharap Gus Yaqut tidak menuntutnya ke jalur hukum karena dilecehkan gendut.

"Jadi permohonan maaf saya kepada Gus Yaqut selaku Menteri Agama. Tolong jangan tuntut saya gara-gara ngatain Anda gendut karena saya juga gendut. Terus terang, saya memang belum berdamai dengan diri masalah kegendutan. Makanya saya ngatain kamu gendut. Tolong yang ini dimaafkan," katanya.

Teranyar, Jozeph mengaku sedang gila sehingga tempat yang layak yaitu Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Makanya, ia tidak perlu dipenjara oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Bareskrim Ajukan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang ke Kemenkumham

Baca Juga: Pak Jokowi, Hati-hati! Jozeph Paul Zhang Mau Pulang ke Indonesia tapi Merengek Jadi Menteri Agama

Baca Juga: Jozeph Makin jadi, Mau Pulang Kalau Jokowi Sebut Dirinya Menteri Agama, Terus Ahok Presiden

Awalnya, Paul Zhang mengkritisi sejumlah stasiun televisi swasta karena mem-framing atau mengarahkan videonya yang dipotong terkait dugaan penodaan agama. Anehnya, televisi tidak menampilkan omongan Paul Zhang soal Gereja Yasmine dan Ustaz Abdul Somad (UAS). 

"Harusnya ditanya kenapa si Paul ngaku-ngaku nabi ke-26? Ini kan orang gila. Memang saya orang gila. Kalau tidak gila, enggak mungkin saya berani ngomong kayak gini," katanya.

Makanya, Paul Zhang yang sedang diburu oleh Bareskrim Polri mengaku tidak pantas berada di dalam rumah tahanan alias penjara. Sebab, Paul Zhang masuk kategori orang gila.

"Makanya kalau saya tempat yang cocok ya rumah sakit jiwa, bukan penjara," ujarnya.

Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun Youtube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.

Atas perbuatannya, Paul Zhang dipersangkakan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Kini, Paul Zhang masih diburu kepolisian yang diduga berada di luar negeri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: