Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dewi PDIP Nggak Sabar Dengar Vonis Habib Rizieq, Hmm... Bakal Lama Tidur Dipenjara Nggak Ya?

Dewi PDIP Nggak Sabar Dengar Vonis Habib Rizieq, Hmm... Bakal Lama Tidur Dipenjara Nggak Ya? Kredit Foto: Istimewa

Baca Juga: Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung, Saksi Sebut 20 Sampel Reaktif Covid-19

Baca Juga: Rizieq Ngamuk Lagi dalam Sidang, Bib... Dengerin Nih Omongan Netizen: Ente Mirip sama Ahok

Sebelumnya, Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memprediksi jika vonis hukuman yang akan diterima Habib Rizieq adalah tujuh tahun penjara.

Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi lantaran JPU kesal dengan sikap terdakwa.

"Sambil membayangkan reaksi MRS nanti ketika Hakim (prediksi saya) menyatakan menolak seluruh eksepsi terdakwa dan Penasehat Hukumnya," cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Selasa (6/4/2021).  Baca Juga: Habib Rizieq Bikin Heboh Lagi: Terbongkar Ketakutan Anda...

Lanjutnya, ia mengatakan vonis hukuman yang akan diterima Habib Rizieq adalah tujuh tahun penjara. 

"Kira-kira tuntutan JPU nanti berapa tahun ya? 7 tahun sih dugaanku. Karena JPU kesal dengan sikap terdakwa," tuturnya.

Karena itu, ia pun meminta kepada netizen agar tidak emosi menanggapi prediksinya tersebut. Pasalnya, dirinya mengaku saat ini hanya lagi menghayal.

"Ini cuma lagi menghayal, jangan marah-marah," ungkapnya.

Seperti diketahui, sikap Rizieq saat menjalani persidangan atas tiga kasus sekaligus, yakni kerumunan di Petamburan, kerumuman di Megamendung, dan pemalsuaan tes usap RS Ummi Bogor, disorot publik.

Pasalnya, Rizieq kerap berdebat dengan JPU saat dirinya bertanya kepada saksi kasus kerumunan Petamburan.

Awalnya Rizieq bertanya kepada salah satu saksi, yakni Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. "Selain Petamburan, sepengetahuan Anda, ada enggak protes-protes yang dibawa ke pengadilan seperti di Petamburan begini?" tanya Rizieq kepada Arifin.

"Yang saya tahu, saya belum pernah," jawab Arifin. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: