Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RAJA Bagikan Dividen Rp21 Miliar di Tengah Pandemi COVID-19

Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan  migas terkemuka, PT Rukun Raharja, Tbk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) Tahun Buku 2020 pada hari ini Kamis (27/04) di Pelataran Ramayana Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.

Pemegang saham perusahaan berkode RAJA itu telah memberikan persetujuan atas seluruh laporan dan rencana Perseroan yang tertuang dalam agenda RUPS Tahunan. Pelaksanaan RUPST Perseroan  pada tahun ini menerapkan sejumlah protokoler pencegahan COVID-19 secara ketat.

Baca Juga: RAJA Investasikan 75 Juta Dolar di Proyek Pipa Rokan

RUPS dilaksanakan dengan penerapan physical distancing dimana dalam pelaksanaannya jumlah Pemegang Saham dan Penyelenggara yang hadir di dalam ruangan RUPS tersebut dibatasi dengan jarak antara satu dengan yang lain sekitar minimal 1 (satu) meter.

Selain itu untuk memudahkan Pemegang Saham untuk berpartisipasi dalam RUPS ini Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk menitipkan kuasa (e-proxy) melalui Easy.KSEI yang mengacu pada Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Dalam agenda rapat RUPST, para pemegang saham telah menyetujui pembagian Dividen Rp21.811.745.700,- atau Rp5,16 per saham. Direktur Utama Perseroan, Djauhar Maulidi mengatakan dalam ketidakpastian kondisi pandemi saat ini, Perseroan tetap membagikan dividen kepada pemegang saham.

"Dalam mewujudkan komitmen tersebut, seluruh laba hasil usaha 2020 dibagikan kepada seluruh pemegang saham sebagai dividen. Pembagian dividen ini telah mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi di tengah pandemi Covid-19 ini. Selain itu pembagian dividen ini juga merupakan apresiasi Perseroan kepada para pemegang saham yang selama ini telah mendukung Perusahaan," kata Djauhar dalam keterangannya, Selasa (27/4/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: