Tanggapi Laporan Amnesty, Bamsoet: Emangnya Separatis Pakai Teori HAM saat Bunuh Aparat?
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan kepentingan dalam negeri dan rakyat adalah yang utama. Karenanya jangan sampai ada ruang toleransi bagi tumbuh suburnya gerakan separatis dan teroris di bumi Indonesia. Termasuk bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, yang oleh Badan Intelijen Negara, kini dilabeli sebagai kelompok separatis dan teroris.
"Memangnya para separatis dan teroris itu pakai teori Hak Asasi Manusia saat membunuh rakyat dan aparat yang bertugas? Sikat habis, tumpas dan ratakan para separatis dan teroris yang tidak berprikemanusiaan itu. Sebagai pimpinan MPR RI, demi melindungi rakyat dan negara, saya siap menjadi orang yang bertanggungjawab dihadapan hukum internasional atau hukum manapun. Terpenting, para separatis dan teroris bisa musnah dari bumi Indonesia," tegas Bamsoet dalam merespon pernyataan Amnesty Internasional Indonesia, di Jakarta, Selasa (27/4/21).
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dari aspek pertahanan keamanan nasional dan hukum, sangat jelas bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua bukanlah kelompok kriminal bersenjata biasa. Melainkan termasuk gerakan yang memiliki motivasi politik untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: