Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggapi Laporan Amnesty, Bamsoet: Emangnya Separatis Pakai Teori HAM saat Bunuh Aparat?

Tanggapi Laporan Amnesty, Bamsoet: Emangnya Separatis Pakai Teori HAM saat Bunuh Aparat? Kredit Foto: MPR

"Mereka jelas tidak punya right to self determination (hak menentukan nasib sendiri). Karena ketika Papua telah menjadi bagian integral NKRI berdasarkan New York Agreement 1962, maka hak menentukan nasib sendiri serta merta batal demi hukum," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, sangat tepat jika gerakan KKB dinilai sebagai gerakan pemberontakan melawan pemerintah yang sah (makar) dengan cara-cara teror. Sehingga penetapan keadaan darurat militer, baik secara hukum nasional maupun internasional, sudah sah dan bisa segera diberlakukan.

"Tidak boleh lagi ada toleransi terhadap para separatis dan teroris untuk melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengakibatkan korban jiwa. Kerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki negara. Kalau perlu turunkan kekuatan 4 Matra terbaik yang kita miliki selain Densus 88 dan Brimob Polri. Yakni Gultor Kopassus, Raiders, Bravo dan Denjaka. Kasih waktu satu bulan, mereka pasti bisa menumpas habis para separatis dan teroris di Papua hingga ke akarnya," pungkas Bamsoet.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: