Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Saat ditangkap, Munarman menegaskan penangkapan yang dilakukan kepadanya tidak sesuai hukum. “Ini tidak sesuai hukum, ini seharusnya ya,” kata Munarman seperti terlihat dari potongan video penangkapan.
Baca Juga: Munarman Eks FPI Diciduk Densus 88 Terkait Soal Baiat ke ISIS
Ketika akan kembali berbicara, petugas tersebut langsung mencegah.“Sudah pak nanti saja,” kata petugas tersebut.
Munarman dalam video tersebut digelandang oleh dua petugas berpakaian hitam bersenjata lengkap. Saat ditangkap, Munarman mengenakan kemeja putih dengan celana panjang bermotif loreng.
Munarman langsung dibawa oleh tim Densus 88 ke sebuah rumah di Petamburan untuk dilakukan penggeledahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: