Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendongkrak Kinerja Kebun Petani Sawit

Mendongkrak Kinerja Kebun Petani Sawit Kredit Foto: Istimewa

Dukungan pendanaan BPDPKS yang diatur SK Dirjenbun Kementan, secara teknis juga diatur melalui SK Dirut BPDPKS dalam pelaksanaannya, mengacu kepada keputusan SK Dirjenbun yang telah dikeluarkan.

SK Dirut BPDPKS yang telah resmi berlaku sejak Mei 2020 ini, dapat menyalurkan dana subsidi kepada petani rakyat melalui hasil survey yang dilakukan pihak ketiga atau konsultan yang berfungsi melakukan survey, investigasi dan desain atas bantuan yang akan diberikan dalam bentuk paket/unit.

Rencana pendanaan BPDP KS akan berfokus kepada 18 provinsi dengan target utama paket benih unggul sawit, pupuk dan pestisida untuk lahan gabungan petani kelapa sawit seluas 2.000 hektar. Target intensifikasi juga bisa mendapat bantuan dana BPDP KS dengan syarat utama luasan lahan 8.000 hektar, dimana bantuan dana BPDP KS juga akan diberikan dalam bentuk pembiayaan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dalam bentuk 10 paket dan target infrastruktur jalan seluas 6.000 hektar.

Syarat utama dari paket bantuan yang akan diberikan yaitu melalui kelembagaan petani berupa organisasi atau gabungan kelompok tani dan aspek legalitas lahan petani minimal berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) dari kepala desa atau Lurah setempat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: