Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pesan DPR RI: Pasukan yang Terlibat Pemberantasan Teroris KKB Harus Terstruktur

Pesan DPR RI: Pasukan yang Terlibat Pemberantasan Teroris KKB Harus Terstruktur Prajurit TNI AD dari satuan Zeni Demosili berusaha mengevakuasi warga yang menjadi korban ledakan gas beracun saat Latihan Antar Kecabangan TNI AD Kartika Yudha Tahun 2020 di Desa Sepancar, Lawan Kulon, Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Senin (23/11/2020). | Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, organisasi atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris. Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Pembangunan Perbatasan Tak Hanya Infrastruktur, tapi Juga Manusianya

Mahfud menyampaikan sikap Pemerintah itu saat jumpa pers secara daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, terkait peristiwa atau eskalasi tindak kekerasan yang terjadi di Papua dalam beberapa hari terakhir ini. Antara

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: