Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pesan DPR RI: Pasukan yang Terlibat Pemberantasan Teroris KKB Harus Terstruktur

Pesan DPR RI: Pasukan yang Terlibat Pemberantasan Teroris KKB Harus Terstruktur Prajurit TNI AD dari satuan Zeni Demosili berusaha mengevakuasi warga yang menjadi korban ledakan gas beracun saat Latihan Antar Kecabangan TNI AD Kartika Yudha Tahun 2020 di Desa Sepancar, Lawan Kulon, Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Senin (23/11/2020). | Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendukung keputusan pemerintah mengkategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris, namun pasukan yang dilibatkan untuk memberantas teroris harus terstruktur dan terkendali dengan baik.

"Saya mengingatkan agar pasukan yang dilibatkan dalam pemberantasan separatis di Papua harus benar-benar terstruktur dan terkendali dengan baik," kata TB Hasanuddin di Jakarta, Jumat (30/4/2021). Baca Juga: Pak SBY dan Mas AHY Tolong Jawab! Ini Beneran Partai Demokrat Dukung KKB Papua?

Langkah itu menurut dia karena teroris di Papua sudah memiliki organisasi yang cukup kuat, terstruktur dan mendapat dukungan dari sebagian masyarakat. Karena itu dia menilai, pasukan yang dilibatkan dalam pemberantasan organisasi teroris tersebut harus terstruktur dengan baik.

"Komando Pengendalian (Kodal) penumpasan teroris di Papua harus jelas, siapa bertanggung jawab kepada siapa. Sistem kordinasinya seperti apa dan yang terpenting targetnya pun harus terukur dengan baik dengan tetap memperhatikan HAM," ujarnya. Baca Juga: Sudah Dicap Teroris, Bapak-Bapak Polisi Langsung Gerak Cepat, Hei KKB, Jangan Lari Yah!

Dia menilai untuk menunjang keberhasilan penumpasan teroris di Papua, Pemerintah harus segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang keterlibatan TNI dalam pemberantasan teroris.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mendesak agar setelah status KKB di Papua menjadi teroris, maka harus mendapat penanganan yang lebih komprehensif.

Dia mencontohkan ketika statusnya diturunkan dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) menjadi KKB, ternyata tidak mendapat tindakan yang efektif.

"Namun setelah dinyatakan sebagai KKB, korban dari TNI/Polri justru lebih banyak. Bahkan terbukti justru dalam status KKB, senjata OPM semakin banyak, pengikutnya pun semakin bertambah," katanya.

Dia mengingatkan agar kejadian yang sudah terjadi jangan sampai terulang kembali khususnya setelah KKB dinyatakan sebagai organisasi teroris.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: