Tangan Kanannya Habib Rizieq Diringkus Densus, Masyumi ke Polisi: Bersikap Adillah!
Ketua Umum Partai Politik Islam (PPI) Masyumi, Ahmad Yani menyoroti penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang dilakukan pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Dia khawatir, tuduhan yang disampaikan kepolisian terkait dugaan keterlibatan Munarman dalam kasus terorisme justru memunculkan persoalan baru.
"Kalau dikatikan dengan itu harus pasti dengan isu terorisme itu, jangan sampai dengan isu terorisme ini hanya sekadar hanya untuk bagaimana membungkam orang-orang yang dianggap kritis, apalagi Munarman bagian dari FPI," kata Ahmad Yani saat dihubungi Republika, Sabtu (1/5).
Dia berharap, kepolisian bisa bersikap adil dalam kasus ini. Dirinya juga berharap, agar hukum bisa ditegakkan.
Baca Juga: Sepak Terjang Munarman FPI, Orang Kepercayaan Habib Rizieq: Aktif di LBH hingga Ditangkap Densus 88
Selain itu, dirinya juga menyoroti masih terjadinya pembelahan di tengah masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan dibanjirnya karangan bunga untuk Polri usai menangkap Munarman.
"Ini menunjukan apa masyarakat kita ini kok bisa teradi seperti itu. Walaupun kita tau yang mengirim itu buzzer-buzzer, karena kepentingan pragmatis mereka seperti itu, jadi kita ingin mengembalikan betul moral bangsa ini," ucapnya.
Sementara itu, Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri masih mendalami terkait aksi-aksi terorisme yang diduga dilakukan mantan petinggi organisasi terlarang FPI Munarman. Sejak penangkapan pada Selasa (27/4) lalu, penyidik Densus 88 Anti Teror Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait keterlibatan aksi-aksi terorisme yang dilakukan Munarman di beberapa wilayah di Indonesia.
"Densus juga mendalami info termasuk keterlibatannya di jaringan terorisme," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (1/5).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti