Segera Panggil Risma, DPR: Mestinya Komunikasi Dulu, Bukan Jadi Pahlawan Sendiri
Baca Juga: Ingkar Janji ke Suku Anak Dalam, Risma Bisa-bisa Dicap Tukang Bohong
Baca Juga: Neno Warisman Gabung Partai Ummat, Alasannya...
Baca Juga: Usulan Gerindra: Bu Risma, Bantuan Sosial Tunai Jangan Dihentikan, Sebaiknya Ditambah
Di sisi lain, dia tidak menafikan fakta bahwa terdapat persoalan data ganda penerima bansos di dalam data milik Kementerian Sosial. Persoalan inclusion error dan exclusion error adalah masalah yang kompleks dan sedang dalam tahap pembenahan. Karena itu, dibutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPR.
Sekadar diketahui, Kementerian Sosial akhirnya mendata ulang penerima bansos. Ada 21,156 juta data yang dinonaktifkan. Alhasil, per 1 April 2021 Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen dukcapil Kemendagri.
Bukhori juga memperingatkan Mensos untuk memastikan penonaktifan data tersebut tidak berdampak terhadap KPM yang sesungguhnya berhak atas bansos.
"Jangan sampai KPM yang benar-benar berhak memperoleh bansos justru dirugikan karena datanya dinonaktifkan dengan adanya new DTKS ini," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum