Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengumuman! Sidang Lanjutan Habib Rizieq Bakal Digelar pada...

Pengumuman! Sidang Lanjutan Habib Rizieq Bakal Digelar pada... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Timur berencana kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan Megamendung pada Senin 10 Mei mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak terdakwa.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan bahwa pihak Rizieq Shihab akan memanggil dua saksi ahli dari Solo. Untuk itu, Alex mengatakan jalannya sidang pemeriksaan saksi ahli itu kemungkinan digelar virtual.

Baca Juga: Habib Rizieq Ngeluh Kepanasan Dipenjara, Sampai Nggak Bisa Bobo, Auto Dikatain Netizen..

"Mungkin akan difasilitasi, jadi ahli yang akan dihadirkan akan bersidang dari Pengadilan Negeri Solo, kita fasilitasi secara telekonferensi," kata Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Alex mengatakan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Solo agar saksi ahli dapat memberi keterangan secara virtual di hadapan Majelis Hakim.

"Untuk Rizieq dan tim kuasa hukumnya tetap dihadirkan secara langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagaimana sidang-sidang sebelumnya," ujar Alex.

Dalam kasus kerumunan di Megamendung, Rizieq Shihab menjadi terdakwa tunggal dengan berkas perkara teregistrasi nomor 226 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Selain mengagendakan pemeriksaan saksi ahli untuk perkara nomor 226, Alex mengatakan sidang lanjutan pada Senin 10 Mei juga mengagendakan tuntutan dari JPU untuk perkara nomor 221 dan 222.

Berkas nomor 221 untuk Rizieq dalam perkara kerumunan warga saat kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putri keempatnya pada 14 November 2020 di Jl. KS Tubun, Kelurahan Petamburan.

Lalu berkas nomor 222 kasus kerumunan warga yang sama dengan terdakwa berbeda, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: