Termasuk upaya penegakkan hukum khususnya yang berkaitan dengan perilaku di dunia maya melalui program Peringatan Virtual Polisi.
Tidak kalah pentingnya kita juga memerlukan cara dalam menanggulangi kebebasan kehidupan sosial media di dunia maya, menghimbau pihak Polri agar tidak henti-hentinya memberikan edukasi serta pemahaman sejauh apa konsekuensi hukum perilaku di dunia maya agar tidak berpotensi melanggar UU ITE.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: