Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novel Baswedan Cs Bakal Labrak Pimpinan KPK

Novel Baswedan Cs Bakal Labrak Pimpinan KPK Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melabrak pimpinan lembaganya. Hal itu dilakukan guna meminta penjelasan terkait Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 mengenai perintah penyerahan tugas 75 pegawai tidak lolos TWK alih status ASN.

“Iya, banyak hal yang bisa dilakukan pertama kami tentu akan bertanya ke pimpinan tentang maksud SK tersebut. Karena SK tersebut tentang hasil tes yang isinya ada perintah untuk serahkan tugas dan tanggungjawab,” kata penyidik KPK, Novel Baswedan kepada awak media, Senin 17 Mei 2021.

Baca Juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut dari Penonaktifan 75 Pegawai

Novel Baswedan merupakan salah satu pegawai yang dikabarkan tidak lolos TWK. Namun Novel menganggap SK yang ditandatangani Firli Bahuri tersebut sangat aneh dan menyalahi peraturan.

Baca juga: Ratusan Warga Muara Angke yang Mudik Isolasi Mandiri, 1 Orang Reaktif

“Bagi kami SK itu aneh karena tidak diatur dalam peraturan internal KPK atau peraturan perundang-undangan lainnya,” kata Novel.

Novel Baswedan juga menekankan pihaknya pun akan melaporkan Firli bila terbukti mengeluarkan SK tersebut untuk menyingkirkan para pegawai berintegritas di KPK.

“Bila ternyata kami yakin bahwa memang Pak Firli Bahuri sengaja untuk bertindak sewenang-wenang, maka kami akan melaporkan perbuatan ybs ke instansi terkait. Begitu juga dengan SK yang ditandatangani oleh Pak Firli Bahuri, akan dilakukan upaya hukum sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: