Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituding Lindungi Mas Anies dari Jeratan Korupsi, Mas Novel Baswedan Buat Pengakuan: Saya...

Dituding Lindungi Mas Anies dari Jeratan Korupsi, Mas Novel Baswedan Buat Pengakuan: Saya... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab tudingan yang menyebut dirinya telah mengendalikan lembaga antirasuah tersebut, sehingga kasus-kasus korupsi yang terjadi dilingkaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak disorot.

Bahkan, Novel juga dicap taliban, dan dianggap melindungi sepupunya, yakni Anies Baswedan.

Terkait itu, ia pun menyatakan bahwa pola kerja di KPK berlapis dan masing-masing bekerja dengan integritas, tanpa intervensi. Baca Juga: Telak! Mas Anies dan Rocky 'Karung' Habis Dikatain-katain: Manusia Munafik, Bohongi Rakyat Pakai

Sambung dia, di sana ada direktorat pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan lainnya.

"Saya sebagai penyidik bisa turun ketika penyelidik sudah mulai bekerja. Tetapi ketika mereka sedang bekerja, saya tidak bisa mengatakan maju atau mundur, berhenti atau dan lain-lain. Itu mekanisme dilakukan oleh masing-masin bidang pekerjaan di bawah kendali dari strukturalnya," ungkapnya, dilansir detik.com, Rabu (19/5/2021). Baca Juga: Kerap Dikritik Sana-Sini, Duh! Jawaban Mas Anies Bikin Gemes: Saya Udah Kebal, Biar Waktu...

Lanjutnya, ia kemudian mengatakan jika hasil penyelidikan langsung ditingkatkan menjadi penyidikan lebih lanjut, kata dia, harus melalui mekanisme expose. 

Sambungnya, di forum itu akan hadir satgas penyidikan, penuntutan, para direktur, deputi, hingga pimpinan KPK.

Dalam forum ekspose yang selalu berlangsung terbuka biasa diwarnai perdebatan. Semua merujuk Pasal 44 yang menyebutkan soal syarat terpenuhinya 2 bukti untuk sebuah penyelidikan dapat naik ke penyidikan. Semua bisa diukur, direkam, dan ada notulensinya.

"Jadi kalau dikatakan bahwa ada yang mengatur dan lain-lain itu sulit dipahami, artinya itu khayalan saja," kata Novel Baswedan yang pernah berdinas di kepolisian dengan pangkat terakhir Komisaris (Mayor) tersebut.

Sementara itu, terkait dugaan korupsi di Pemprov DKI yang disebut-sebut melibatkan Gubernur Anies Baswedan, ia tak menjelaskan apakah benar ada pengaduan resmi terkait isu tersebut. 

Baca Juga: Satu Persatu Kena Azab Allah: Novel Cs Resmi Dibungkus, Mas Anies, Kamu Tunggu Giliran Ya!

Hanya saja bila memang ada dan lanjut ke tahap penyidikan, dapat dipastikan bahwa dirinya tak akan ikut serta mengangani perkara tersebut.

"Saya harus mengatakan diri saya conflict of interest, sehingga saya tidak boleh menangani. Karena conflict of interest itu bukan berarti tidak mampu mengendalikan integritas ya, tetapi itu suatu keadaan dalam rangka melindungi integritas agar dapat terjaga," bebernya.

Sebelumnya, Pegiat media sosial Denny Siregar mengaku bukan sebagai pembela koruptor meski dirinya merasa bahagia mendengar penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya dinonaktifkan karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebaliknya, ia mengaku bahagia karena menilai akhirnya KPK dapat memeriksa dugaan korupsi di wilayah Gubernur Anies Baswedan yakni DKI Jakarta.

"Kami gembira ketika Novel Baswedan dan kawan-kawannya dinonaktifkan dari KPK RI bukan karena kami pembela koruptor. Catat," cuitnya dalam akun Twitter seperti dilihat di Jakarta, Rabu (12/5/2021).

"Kami gembira karena inilah saatnya KPK bisa aktif pelototi pesta-pora di DKI Jakarta," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: