Nggak Terima Hukuman Habib Rizieq, Novel 212 Malah Tuding Jaksa dan Hakim Disuap, Buktinya...
Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin, ikut merespons soal tuntutan jaksa dan hakim dalam kasus Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. Ia pun menyebut bahwa kasus tersebut telah disuap.
Menurutnya, hal tersebut terlihat selama jalannya proses hukum sampai ke meja peradilan. Baca Juga: Kok Tuntutan Habib Rizieq Berat? Jawab Jaksa: Dia Nggak Sopan, Dan Pernah Dipenjara...
Bahkan, ia menyebut jika pemerintah sudah panik dengan perlawanan Habib Rizieq di persidangan. Karena itu, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Habib Rizieq tidak sesuai dengan fakta hukum dalam persidangan. Baca Juga: Refly Harun Bersaksi, Bukan Habib Rizieq Dalang Kedaruratan Kesehatan, Bukan! Tapi...
“Mereka panik dengan sebenarnya HRS tidak bersalah,” ucapnya, seperti dilansir, PojokSatu.id, Rabu (18/5/2021).
Karena itu, ia menduga jika jaksa sebagai pesanan dari para pemodal.
Namun sayangnya, ia tidak menyebutkan siapa pemodal yang dimaksud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil