Habib Rizieq Membela Diri dari Ancaman Penjara, Eh Ujungnya Malah Si Ahok Diseret-seret
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dalam nota pembelaannya atau pledoi atas kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, pihaknya menyebut jika semua masalah hukum yang menjeratnya ini bermula dari aksinya yang gencar menuntut Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Hal tersebut ia katakan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5). Baca Juga: Pakar Hukum Top Belain Habib Rizieq: Ada Skenario Jahat, Ahok Aja Disebut-sebut
"Tidak bisa dipungkiri semua bermula dari aksi bela Islam 411 dan 212 pada tanggal 4 November dan 2 Desember 2016 saat itu umat Islam menuntut Ahok si penista agama untuk diadili karena menistakan Alquran," ujarnya, dalam sidang.
Menurut dia, saat itu Ahok yang juga sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, banyak didukung semua elemen. Baca Juga: Pak Habib Maaf, Dilarang Pakai Syal Palestina, Habib Rizieq Membela Diri: Ini Dendam Politik!
Bahkan, ia menyebutkan dukungan untuk Ahok juga diberikan mulai dari Presiden, Menteri, TNI-Polri serta seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN DKI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil