Pak Habib Maaf, Dilarang Pakai Syal Palestina, Habib Rizieq Membela Diri: Ini Dendam Politik!
Sidang lanjutan di kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5). Kali ini, Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menyatakan dalam nota pembelaannya atau pledoi atas tuntutan Jaksa.
Ia menyatakan bahwa kasus yang menjerat dirinya merupakan kasus politik dan bukan kasus hukum. Baca Juga: Nggak Terima Junjungannya Dipenjara, Cs-nya Habib Rizieq Ngatain Pengadilan: Dasar Zalim!
"Bab 1 pendahuluan, setelah saya mengikuti proses hukum yang melelahkan ini mulai dari panggilan polisi dan penangkapan serta penahanan hingga digelarnya sidang pembacaan pledoi saya semakin percaya dan yakin bahwa ini adalah kasus politik," ujarnya.
Baca Juga: Ade Armando Sebut Munarman Sama Seperti Habib Rizieq yang Haus Seks, Ternyata...
Menurut dia, hal tersebut justru membuat hukum menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki.
Karena itu, ia pun kemudian mengaku pihaknya akan memaparkan indikasi dendam politik yang ia alami.
"Sebelum saya buktikan dengan memaparkan berbagai indikasi yang menjadi petunjuk kasus yang saya hadapi lebih tepat disebut sebagai kasus politik ketimbang kasus hukum maka saya perlu menceritakan kembali menceritakan latar belakang semua yang saya hadapi sebelum dan saat setelah saya kembali dari ke kota suci Mekah," tutur dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil