Lonjakan harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir membuat sejumlah operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta yang ada di Indonesia mulai menaikkan harga jualnya. Bahkan sejak Maret 2021 lalu terhitung sudah beberapa kali kenaikan harga tersebut telah dilakukan. Meski demikian, PT Pertamina (Persero) terpantau masih tetap bertahan dengan harga lama. “Kenaikan harga minyak dunia memang berdampak terhadap harga BBM. SPBU-SPBU swasta kita lihat sudah menaikkan harga. Hanya Pertamina yang belum (menaikkan harga). Meski berdasarkan Kepmen ESDM No. 62 Tahun 2020, semua operator SPBU dimungkinkan untuk melakukan penyesuaian,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, dalam keterangan resminya, Kamis (20/5).
Sebagaimana diketahui, sejak Maret 2021 harga minyak mentah dunia memang terus melesat. Di sepanjang periode Mei 2021, harga minyak terpantau berada pada level di atas USD60 per barel. Minyak mentah WTI dijual dengan harga USD65 per barel dan Brent pada harga USD68 per barel. Atas kenaikan tersebut, sejumlah SPBU swasta diketahui telah beberapa kali menaikkan harga jual BBMnya. Shell, misalnya, dua kali menaikkan harga, yaitu awal Maret dan awal April 2021. Dengan kenaikan tersebut, saat ini harga BBM Shell jenis Reguler (RON 90) tercatat Rp 10.520 per liter, Super (RON 92) Rp 10.580 per liter, V-Power (RON 95) Rp 11.050 per liter, dan Diesel Rp 10.590 per liter.
Harga ‘baru’ produk BBM milik Shell tersebut jauh lebih tinggi dibanding harga jual BBM Pertamina yang notabene belum mengalami kenaikan. Untuk Pertalite (RON 90), misalnya, Pertamina masih menjual dengan harga Rp7.650 per liter, Pertamax (RON 92) Rp 9.000 per liter, dan Pertamax Turbo (RON 98) Rp9.850 per liter. “Begitu pula saat disandingkan dengan harga jual BBM produk BP, AKR, dan Vivo, harga jual BBM Pertamina masih jauh lebih rendah. Dan kenaikan (harga BBM) tidak hanya di dalam negeri saja. Bahkan di Singapura, harga BBM sudah mendekati Rp30.000 per liter,” tutur Mamit.
Dengan posisi harga yang belum naik, Mamit menyebut bahwa harga BBM Pertamina selama ini memang telah terbukti paling kompetitif. Meski demikian tidak menutup kemungkinan bahwa Pertamina nantinya juga dapat melakukan penyesuaian harga di kemudian hari. Terlebih secara regulasi, memang dimungkinkan bagi Pertamina untuk melakukan penyesuaian harga sesuai dengan tingkat keekonomian. “Jika tidak menyesuaikan (harga) justru akan membuat beban finansial mereka jadi semakin berat. Yang itu pada akhirnya secara tidak langsung juga akan membebani keuangan negara. Apalagi hingga saat ini Pertamina masih konsisten menjalankan penugasan Pemerintah, termasuk BBM Satu Harga untuk distribusi BBM sampai ke daerah 3T,” tegas Mamit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Taufan Sukma
Editor: Taufan Sukma