Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkuak! Kelakuan Mas Novel Si Penyidik KPK Dibacain Pengamat: Omongan Novel Nggak Masuk Akal

Terkuak! Kelakuan Mas Novel Si Penyidik KPK Dibacain Pengamat: Omongan Novel Nggak Masuk Akal Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat hukum M Zein Ohorella, menyarankan agar Penyidik Senior KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan untuk membuktikan omongannya terkait dugaan korupsi Bansos Covid-19 yang menyeret mantan Mensos Juliari P Batubara sebesar Rp100 triliun.

Menurut dia, hal tersebut tidak masuk akal.  Baca Juga: Nomor Telepon Novel Baswedan Diretas, Bareskrim Polri Bilang.....

Diketahui, pernyataan itu dilontarkan Novel Baswedan dikaitkan dengan polemik 75 pegawai KPK termasuk dirinya yang tak lolos TWK.

“Jika memang ini benar, harus segera dibuktikan. Jangan menggiring masyarakat beropini,” ujarnya, dilansir JawaPos.com Senin, (24/5/2021).

Baca Juga: Buntut Ribut-ribut di KPK, Sikap Jokowi yang 'Selamatkan' Novel Baswedan Cs Sulitkan Firli Bahuri

Lanjuntya, ia pun menduga ada kesan Novel sengaja melempar isu tersebut ke publik, di tengah isu 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN.

Menurut dia, pernyataan itu sengaja dibua Novel sebagai bentuk perlawanan dengan tujuan untuk membangun image serta menyusun kekuatan publik.

“Jika isu ini akhirnya menjadi berita hoax, kasihan rakyat yang selalu dimainkan emosinya,” ujarnya.

Sementara itu, ia pun menuturkan dalam APBN 2021, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima bansos Covid-19 di seluruh Indonesia.

Kemudian, menurut dia, jika praktik korupsi Rp100 trilun dana bansos ini memang ada, artinya banyak aparatur negara yang terlibat di dalamnya.

Baca Juga: Belain Novel dan Teman-temannya, Semoga Pak Jokowi Nggak Dibilang Kadrun Sama...

Baca Juga: Mas Novel Si Penyidik Senior, Katanya Nggak Suka Sama KPK, Kok Masih Sibuk Bertahan?

Karena itu, ia pun berharap Novel dapat bertanggung jawab dengan ucapannya yang sudah kadung viral.

“Jangan sampai dugaan ini menjadi senjata untuk menyerang pihak-pihak tertentu,” ucapnya.

Sebelumnya, Penyidik KPK Novel Baswedan kembali mengungkap fakta baru terkait korupsi bansos Covid-19. Ia menyatakan bahwa kasus korupsi yang menyeret Eks Menteri Sosial Juliari Batubara ini mencapai puluhan triliun.

Namun sayangnya, ia belum bisa memastikan lantaran perlu penelitian kasus ini lebih lanjut.

Ia juga mengatakan jika kasus bansos Covid-19, KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Lanjutnya, ia mengatakan hal tersebut juga terjadi di daerah Indonesia dengan pola yang sama.

“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya, dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel dilansir CNN, Senin (17/5).

Ia pun melihat ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menilai kasus bansos harus terus ditindaklanjuti.

“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh,” kata Novel

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: