Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mardani PKS Pertanyakan Pimpinan KPK yang Belum Laksanakan Instruksi Jokowi

Mardani PKS Pertanyakan Pimpinan KPK yang Belum Laksanakan Instruksi Jokowi Mardani PKS Pertanyakan Pimpinan KPK yang Belum Laksanakan Instruksi Jokowi | Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, mempertanyakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang belum juga menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo.

Sudah lebih satu pekan, arahan Presiden Joko Widodo terkait tindak lanjut pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Namun sampai saat ini, menurut Mardani belum terlihat adanya perubahan.

Baca Juga: Komnas HAM Pasang Badan buat 75 Pegawai KPK yang Disingkirkan via TWK

Para pegawai sejumlah 75 orang itu, dibebastugaskan berdasarkan Surat Keputusan KPK Nomor 652 terkait penonaktifan pegawai yang tidak lulus tes TWK.

Menurut Mardani, saat ini sudah masuk hari kedelapan sejak arahan Jokowi tersebut. Namun belum juga ada perubahan dari pimpinan KPK.

"Untuk Pak Jokowi tahukah sudah 8 hari pernyataannya tidak bawa perubahan pada SK Pimpinan KPK yang menon-aktifkan 75 pegawai?," kata Mardani dalam akun twitternya @MardaniAliSera, Selasa 25 Maret 2021.

Menurut Mardani, mestinya KPK harus segera mencabut SK tersebut, sebab dasarnya sudah jelas. Putusan MK menyebutkan bahwa dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai yang bersangkutan.

Kemudian diperkuat dengan arahan Presiden Jokowi, yang meminta agar tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti pegawai KPK, tidak dijadikan dasar untuk memutuskan nasib para pegawainya.

Jika pimpinan KPK tidak segera melaksanakan arahan Presiden Jokowi tersebut, menurut Mardani akan terjadi kegaduhan. Agenda pemberantasan korupsi juga dapat terganggu.

"Ada perintah Presiden & MK yang harus dilaksanakan. Kian lama bisa menimbulkan kegaduhan tak perlu yang menghambat agenda pemberantasan korupsi," tulisnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons terkait dibebastugaskannya 75 pegawai KPK. Jokowi melihat asesmen tes wawasan kebangsaan yang dilakukan adalah untuk perbaikan. Tapi di sisi lain, tes kebangsaan itu perlu dipertimbangkan secara matang supaya tidak menonaktifkan para pegawai.

Tes kebangsaan, kata Kepala Negara, harusnya menjadi bagian agar kerja pemberantasan lebih maksimal. "Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," kata Jokowi dalam keterangannya, Senin 17 Mei 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: