Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Besok Pegawai KPK Akan Dilantik Jadi ASN, Mereka yang Tidak Puas Silakan Tempuh Jalur Elegan

Besok Pegawai KPK Akan Dilantik Jadi ASN, Mereka yang Tidak Puas Silakan Tempuh Jalur Elegan Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Besok, bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, para pegawai KPK yang sudah lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN). Untuk yang tidak puas, mereka disarankan ambil jalan elegan, terus berjuang menggunakan jalur hukum dengan menggugat ke pengadilan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, memastikan, sampai kemarin sore, agenda pelantikan pegawai KPK menjadi ASN masih berjalan sesuai rencana. Yaitu digelar Selasa, 1 Juni 2021. Pegawai KPK yang akan dilantik sebanyak 1.271 orang. 

Baca Juga: Didesak Tunda Pelantikan Karyawan yang Lulus TWK, Jawaban KPK Gantung Banget

"Komitmen kami, melantik pada tanggal 1 Juni. Hal tersebut untuk memperingati dan menghormati Hari Lahir Pancasila. Sehingga secara simbolik untuk menyatakan bahwa pegawai KPK Pancasilais," kata Ghufron, kepada wartawan, kemarin.

Ghufron tak merinci teknis acaranya. Namun, menurut informasi yang beredar, pelantikan dihadiri secara fisik hanya oleh perwakilan pegawai KPK. Sebagian besarnya akan menghadiri secara virtual.

Menjelang hari pelantikan, beberapa pegawai KPK yang sudah lolos TWK mengirim surat terbuka ke Presiden Jokowi, meminta pelantikan ditunda. Sampai kemarin, yang meminta agar pelantikan ditunda sudah hampir mencapai 600 orang.

Ghufron tidak mempermasalahkan hal ini. Menurutnya, permintaan penundaan itu sebagai bentuk solidaritas dari pegawai KPK yang lulus TWK ke yang tidak lulus TWK. Solidaritas itu, dianggapnya, sebagai bentuk pengamalan dari sila ketiga Pancasila. Karena itu, pimpinan KPK akan segera menggelar rapat untuk memutuskan sikapnya.

"Surat tersebut akan kami bahas besok (hari ini). Hasilnya nanti akan langsung kami kabarkan," terang Ghufron. 

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko mengatakan, jumlah pegawai yang meminta penundaan pelantikan terus bertambah. Pada Sabtu, jumlahnya 400-an. Kemarin, jumlahnya hampir menembus 600-an, dan kemungkinan terus bertambah. Menurut dia, pegawai yang minta penundaan itu tersebar di semua departemen. Seperti Informasi dan Data (INDA), Pengaduan Masyarakat (Dumas), serta Data dan Analisis (DNA). 

Surat terbuka itu juga meminta Presiden untuk memerintahkan agar seluruh pegawai tetap dan pegawai tidak tetap KPK dapat beralih status kepegawaiannya menjadi ASN. Hal itu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: