Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Said Didu Ngegas! Sindir Pengangkatan Komisaris BUMN: Bukan Milk Nenek Moyang Lu!

Said Didu Ngegas! Sindir Pengangkatan Komisaris BUMN: Bukan Milk Nenek Moyang Lu! Kredit Foto: Twitter/msaid_didu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengkritik tidak adanya kriteria yang jelas dalam penempatan direksi dan komisaris di BUMN. Termasuk, penempatan Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank sebagai komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Ia pun bercerita, saat diangkat menjadi sekretaris pada 2005 lalu. Ia mengatakan, saat itu ia menyeleksi hampir 1.000 CV yang disampaikan relawan hingga partai politik. Dari 1.000 itu, kata dia, hanya sekitar 100 yang masuk kriteria dan sisanya masuk tong sampah.

Baca Juga: Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom Group

Kemudian, dalam menentukan direksi atau komisaris yang akan ditempatkan, pihaknya memetakan kendala yang dihadapi BUMN. Baru, dicari orang yang cocok untuk menghadapi kendali tersebut melalui pembahasan.

Ia pun menyindir Abdee Slank dalam menyelesaikan masalah di Telkom.

"Saat menghadapi Telkom, Telkom sekarang umpamanya, kita harus melihat apakah tantangan Telkom sekarang, tantangan Telkom sekaran kita tahu persis bahwa sekarang banyak jalur-jalur gratis, yang bisa mematikan Telkom. Apakah pantas seorang ahli gitaris apakah main gitar menyelesaikan itu? Menyelesaikan masalah itu? Dibutuhkan ahli betul-betul ahli IT yan bisa bahwa Telkom bisa selamat," kata Said Didu sepert dikutip akun Youtube MSD, Minggu (30/5/2021).

Dalam kesempatan itu, ia juga teringat pernyataan Erick Thohir yang menyebut bahwa BUMN ialah singkatan Badan Usaha Bukan Milik Nenek Lu. Menurutnya, hal itu benar-benar diterapkan pada saat ini.

"Saya sekarang sepertinya kata-kata itu dipraktikkan sekarang bahwa memang bukan milik nenek moyang lu tapi milik nenek moyang gua," katanya.

"Kenapa saya katakan demikian karena tidak ada lagi kriteria yang digunakan untuk pengangkatan komisaris BUMN dan juga direksi BUMN, tidak ada lagi kriteria, suka-suka dia saja," katanya.

Menurutnya, dalam ketentuan yang berlaku ada syarat kompetensi untuk direksi dan komisaris. Kemudian, ada juga aturan yang mengatur soal masa jabatan direksi dan komisaris.

"Apa yang terjadi sekarang tidak ada kriteria, siapapun yang dia inginkan dia kan angkat dan dia betul-betul mengabaikan apa kritik rakyat, apa kritik masyarakat," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: