Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada di Mana Harun Masiku? Ketua KPK Firli Bahuri Menjawab

Ada di Mana Harun Masiku? Ketua KPK Firli Bahuri Menjawab Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. | Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya mengusut tuntas semua tersangka yang telah dijerat pihaknya.

Termasuk antara lain menangkap para tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), juga eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang terjerat kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.

Baca Juga: Firli Bahuri Maju Tak Gentar, Lantik 1.271 Pegawai KPK Jadi ASN

"Seingat saya ada 10 DPO yang kita cari dan sudah beberapa tertangkap, yang belum tertangkap salah satunya adalah Harun Masiku," kata Firli Bahuri, Rabu (2/6/2021).

Firli lebih jauh mengatakan, setiap orang yang berstatus tersangka berarti sudah cukup bukti. Karenanya, dengan berdasar bukti yang cukup, KPK tidak pernah berhenti untuk mencari para tersangka, termasuk Harun Masiku.

"Tiga hari yang lalu kami juga sudah membuat surat kepada para pihak untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," ujarnya.

Karena itu, Firli mengeklaim KPK tidak pernah berhenti dan lepas dari tanggung jawab. Sebab, menyoal pemberantasan korupsi bukan hanya menyangkut perseorangan.

"Jadi tidak pernah berhenti dan saya harus kasih tahu bahwa penanganan perkara bukan tanggung jawab orang per orang, tapi tanggung jawab bersama. Pimpinan KPK pun begitu, tanggung jawab adalah tanggung jawab bersama. Jadi tidak ada yang bisa bekerja sendiri," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: