Bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, kemarin, 1.271 pegawai KPK resmi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri memilih maju tak gentar, tak goyah sedikit pun meski muncul gerakan-gerakan yang berusaha menggagalkan pelantikan ini. “Ini wajah baru KPK” kata Firli.
Pelantikan dimulai pukul 13.00 WIB, diikuti 1.271 pegawai yang dinyataan lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Karena alasan pandemi Covid-19, pelantikan yang disiarkan langsung di channel Youtube KPK itu, digelar secara online dan offline. 820 pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi Zoom. Sisanya, mengikuti langsung pelantikan di gedung lama KPK, gedung Merah Putih, dan Rutan Guntur.
Baca Juga: Dituding Mau Singkirkan Pegawai KPK, Begini Bantahan Firli
Firli memulai pelantikan dengan membacakan Keputusan Presiden tentang pengangkatan pegawai menjadi ASN, yang diteken Presiden Jokowi, 31 Mei lalu. Kemudian, Firli terlebih dulu melantik dua pejabat KPK eselon I: Yaitu Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan dan Sekretaris Jenderal Cahya Harefa. Setelah itu, Sekjen KPK melantik pegawai dengan jabatan lebih rendah.
Sebenarnya, ada 1.274 pegawai yang dinyatakan lolos TWK. Namun, 2 orang tidak ikut dilantik karena mengundurkan diri dan 1 orang lagi meninggal dunia.
Dalam pelantikan itu, ASN KPK membacakan sumpah yang isinya antara lain: setia pada Pancasila, UUD 45, negara dan pemerintah. Para pegawai juga berjanji akan memegang rahasia dan bekerja dengan jujur untuk kepentingan negara.
Usai pelantikan, Firli menggelar konferensi pers terkait resminya para pegawai KPK menjadi ASN.
Firli berharap, semangat Hari Lahir Pancasila yang dijadikan momentum pelantikan ini dapat memberikan dorongan bagi seluruh pegawai untuk mewujudkan cita-cita nasional, yaitu kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa di seluruh Indonesia.
Firli menyampaikan beberapa amanat ke para ASN KPK. Di antaranta, harus saling bekerjasama karena tak ada satu orang pun yang bisa menyelesaikan tugas tanpa kerja sama.
Firli juga meminta para pegawainya segera menyesuaikan diri dengan seluruh ketentuan ASN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq