Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melakukan upaya penyelesaian kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan dua bocah SD yang nekat maling motor. Kombes Irwan menegaskan dua bocah itu masih di bawah umur, untuk itu penyelesaiannya cukup dengan restorative justice.
"Kasusnya sudah ditutup melaluiĀ restorative justice," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Minggu.
Menurut dia, kedua tersangka berinisial NDW (14) dan SR (12) yang didampingi orang tuanya sudah dipertemukan dengan korban di Mapolsek Semarang Barat.
Dalam pertemuan itu, kata dia, disepakati jika korban tidak akan menuntut secara hukum dan memaafkan kedua tersangka. Adapun kedua pelaku juga sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Pencurian yang dilakukan dua bocah tersebut terjadi pada 30 Mei 2021 di Barbershop Dapper yang berlokasi di Jalam Kenconowungu Tengah, Semarang Barat.
Kedua pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor saat berada di tempat itu. Pencurian itu sendiri terungkap ketika ada warga yang mengenali sepeda motor curian itu saat dikendarai oleh pelaku di jalan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: