Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Haji 2021 Batal, Partai Amien Rais Suruh Jokowi Istikharah untuk Resign: Presiden Hanya Bikin Dosa

Haji 2021 Batal, Partai Amien Rais Suruh Jokowi Istikharah untuk Resign: Presiden Hanya Bikin Dosa Kredit Foto: SINDONews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Ummat, MS Kaban menilai jiia Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qaumas tidak mampu memberangkatkan rakyatnya untuk beribadah ke Tanah Suci, Mekkah.

Karena itu, anak buah Partai besutan Amien Rais ini menilai ketidakmampuan tersebut hanya menjadi dosa para penguasa. Baca Juga: PAN Nyaris Gabung Koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin, Eh Digagalkan oleh Veto Amien Rais

Bahkan, ia meminta agar kedua pimpinan tersebut untuk mengundurkan diri. "Presiden dan Menag tidak punya kemampuan berangkatkan rakyatnya sendiri. Kalau sudah tidak mampu, ngapain jadi penguasa hanya bikin dosa. Istikharah-lah untuk resign," katanya, kepada wartawan, Minggu (6/6/2021). Baca Juga: Demokrat Udah, Sekarang Giliran PKS yang Bikin Bonyok Menterinya Jokowi: Ayo Pak Jokowi...

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa pembatalan ibadah haji tahun 2021 tidak masuk akal, lantaran Indonesia hubungan baik dengan Arab Saudi.

Menurutnya, Menteri Agama tidak memberikan manfaat kepada umat muslim Indonesia.

"Ini keputusan yang tidak masuk akal, terlihat nyata Presiden Jokowi tidak memiliki sense of rukun Islam. Menag RI berkuasa tapi tidak bermanfaat untuk umat muslim," ujarnya.

"Hubungan kultural umat muslim Indonesia dengan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi sepanjang sejarah NKRI cukup mesra harmonis," sambungnya.

Lebih lanjut, ia pun kemudian mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan pembatalan ibadah haji tahun 2021. "Masih ada waktu Presiden Jokowi tinjau ulang keputusan batal haji 2021," tegasnya.

Diketahui, Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Hal tersebut dilakukan semata-mata demi keselamatan jamaah.

Baca Juga: Bilang Dana Haji Rp38,5 T Dipakai Pemerintah Jokowi, Neno Warisman Diamuk Netizen: Masuk Bui

“Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah. Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6).

Menurutnya, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang masih melanda dunia.

Baca Juga: Ustad Somad Marah-Marah Lagi: Kami Bayar Haji untuk Berangkat Haji, Bukan untuk Bangun...

Keputusan itu dituangkan dalam keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Menag Yaqut, memastikan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam.

Menurutnya, pemerintah menilai pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.

Kasus harian di Indonesia dari tanggal 26 hingga 31 Mei misalnya, rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824. Sementara kasus harian di 11 negara pengirim jemaah terbesar per 1 Juni juga relatif masih tinggi dengan data sebagai berikut: Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305). Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230). Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, namun sudah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji, sementara Malaysia memberlakukan lockdown.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: