Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantu Nasabah PNM Mekaar Renovasi Rumah, PNM dan SMF Luncurkan HOME

Bantu Nasabah PNM Mekaar Renovasi Rumah, PNM dan SMF Luncurkan HOME Kredit Foto: PNM
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM berkolaborasi dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF meluncurkan program pembiayaan, HOME. HOME merupakan program pembiayaan mikro perumahan bagi nasabah PNM Mekaar dengan peruntukan untuk renovasi rumah nasabah yang juga dijadikan sebagai tempat usaha atau mendukung usaha.

Program tersebut diluncurkan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (3/6/2021). Semarang dipilih menjadi tempat peluncuran karena menjadi kota pertama pelaksanaan program pembiayaan mikro perumahan HOME kepada sejumlah nasabah PNM Mekaar.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-22, PNM Raih Dua Penghargaan MURI

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, berharap, program HOME ini dapat membantu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang saat ini tengah digenjot pemerintah. "Melalui program pembiayaan mikro perumahan HOME ini, diharapkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan ultra mikro dapat kembali bergerak melalui usaha yang mereka lakukan dari rumah," ungkap Ananta.

Ananta menambahkan, program HOME juga merupakan bagian dari pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDG's) atau tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya terkait sustainable cities dan communities.

Program HOME juga menjadi bagian dari pelaksanaan perluasan mandat yang diterima SMF untuk mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan berkesinambungan. Hal ini baik dari sisi suplai maupun permintaan agar akses masyarakat untuk memperoleh hunian layak dan terjangkau makin terbuka lebar.

Menurut dia, program HOME merupakan bukti komitmen perseroan kepada Masyarakat kecil dan Berpenghasilan Rendah (MBR). SMF yang merupakan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan memperoleh sebagian dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam hal ini, termasuk dari masyarakat melalui pajak yang dibayarkan kepada negara.

"Dana dari masyarakat yang kami terima tersebut dikembalikan lagi kepada masyarakat, salah satunya melalui program HOME ini," tambahnya.

Senada dengan Ananta, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki mengatakan, program HOME ini diharapkan terjadinya perbaikan atau peningkatan ekonomi bagi nasabah Mekaar penerima pembiayaan mikro perumahan, termasuk peningkatan kualitas hidup.

"Jadi selain aspek 11 tentang sustainable cities dan communities, program ini juga merupakan bagian dari 3 aspek SDG's yaitu good, health, dan well-being. Setelah ini, kami akan masuk juga pada aspek sanitasi," kata Sunar.

Dengan jumlah nasabah Mekaar yang saat ini mencapai 9,5 juta orang, program ini diharapkan memberikan dampak signifikan, baik secara sosial maupun ekonomi bagi bangsa dan negara. Mekaar sendiri merupakan program pembiayaan untuk pelaku usaha ultra mikro yang diluncurkan PNM sejak tahun 2015 lalu.

Target nasabah Mekaar merupakan perempuan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berusaha, tetapi karena terbatasnya akses terhadap modal kerja menjadikan keterampilan berusaha mereka kurang termanfaatkan.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat 1 KND Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Nofiansyah menyambut baik diluncurkannya program pembiayaan mikro perumahan HOME ini.

"PNM hingga saat ini sudah terus bekerja dengan baik untuk membantu masyarakat ultra mikro. Dengan adanya dukungan dari SMF melalui pembiayaan mikro perumahan ini tentunya akan makin banyak masyarakat ultra mikro yang dapat akses," ujar Nofiansyah. Dengan demikian, kata Nofiansyah, akan terjadi peningkatan yang signifikan dalam peningkatan kesejahteraan mereka agar memiliki hunian lebih layak dan usaha makin berkembang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: