Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novel 212 Protes Keras Hina Presiden Diancam Penjara 4 Tahun: Presiden Itu di Bawah...

Novel 212 Protes Keras Hina Presiden Diancam Penjara 4 Tahun: Presiden Itu di Bawah... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin, ikut mengomentari perihal pasal penghina presiden yang masuk dalam draf RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 

Menurut dia, pasal penghinaan terhadap presiden tersebut sangat mengekang kebebasan berpendapat. 

Pasalnya, kedudukan presiden di negara demokrasi ini berada di bawah rakyat. Baca Juga: Bocoran Novel Bamukmin Soal Arah Politik PA 212 di Pilpres 2024, Sebut Partai Penista Agama...

“Presiden kedudukannya di bawah rakyat seharusnya melindungi rakyat dan siap dikritisi , dikritik bahkan sampai dihinapun adalah bagian aspirasi rakyat,” tegasnya, dilansir Pojoksatu.id, Jumat (11/6/2021).

Lanjutnya, ia mengatakan kritikan dan hinaan tersebut sebagai kontrol kinerja terhadap presiden.

Menurutnya, hal ini jelas-jelas telah membunuh demokrasi rakyat.  Baca Juga: Peringatan PA 212 untuk Menag Yaqut: Jangan Seperti KPK!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: