Novel 212 Protes Keras Hina Presiden Diancam Penjara 4 Tahun: Presiden Itu di Bawah...
“Iklim demokrasi memang seharusnya seperti itu karena kekuasaan tertinggi ditangan rakyat sehingga,” ucap dia.
“Tapi ketika rakyat sudah bereaksi keras maka munculah kediktatorannya dengan begini sudah merubah demokrasi menjadi pemerintahan yang ototarian atau diktator,” ujarnya lagi.
Sebagaimana diketahui, penghinaan terhadap presiden dan wapres dikenai ancaman maksimal 3,5 tahun penjara.
Adapun, penghinaan tersebut dilakukan lewat media sosial maka ancamannya menjadi 4,5 tahun penjara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: