Satgas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi menangkap MT anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Guspi Waker.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata saat menggelar konferensi pers di Timika, Jumat, mengatakan MT ditangkap di Jalan A Yani, Kelurahan Koperapoka, Timika pada Kamis (10/6/2021) malam.
Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka
MT sendiri sudah lama menjadi buronan pihak kepolisian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika.
Ia diketahui terlibat serangkaian tindakan kejahatan di wilayah Distrik Tembagapura dan sekitarnya sejak tahun 2017.
"Penangkapan MT melalui sebuah proses penyelidikan yang panjang. Saudara MT turun ke Timika saat ada rombongan bus turun ke Timika dari Tembagapura. Ia diketahui berada di Distrik Kwamki Narama. Setelah diikuti yang bersangkutan menggunakan mobil Avanza, lalu anggota kami melakukan penghadangan dan kemudian berhasil mengamankan yang bersangkutan di Jalan A Yani," kata Era Adhinata.
Saat diinterogasi aparat, MT mengakui sebagai anggota KKB wilayah Ugimba, Kabupaten Intan Jaya. KKB di wilayah itu dipimpin oleh Guspi Waker. MT terlibat aktif menjadi anggota KKB atas ajakan Nua Waker pada 2017.
Baca Juga: Ahli Virologi dan Molekuler Biologi: Semua Vaksin Covid-19 Aman dan Sudah Diuji
Baca Juga: Berwisata Sambil Jalani Protokol Kesehatan Tak Kurangi Kesenangan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: