Beberapa tindak kejahatan yang melibatkan MT yaitu pembakaran kios di belakang asrama Polsek Tembagapura pada 7 November 2017, pembakaran alat berat excavator di Kampung Utikini Distrik Tembagapura pada 7 November 2017, melakukan penembakan Kantor Polsek Tembagapura pada 7 November 2017, melakukan penembakan terhadap konvoi truk trailer PT Freeport Indonesia dari Mile 58 menuju Mile 61 pada 11 April 2020.
Selanjutnya pada 8 Maret 2020 melakukan penembakan terhadap mobil PJJ dan terlibat kontak tembak dengan aparat di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura. Berdasarkan laporan LP/11/III/2020/p/rm/sek Tembagapura tanggal 10 maret 2020 kontak tembak tersebut mengakibatkan Bripka Jamil mengalami luka gores pada pergelangan tangan kanan akibat terkena proyektil.
Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka
Tersangka MT diketahui cukup aktif di media sosial sosial dengan mengunggah informasi setiap kali ia melakukan aksinya.
Kapolres Mimika menambahkan jajarannya terus memantau dan menyelidiki kemungkinan ada DPO lain yang terdeteksi berada di wilayah Kabupaten Mimika.
Tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian juga melakukan penggalangan dan pendekatan persuasif kepada mantan atau anggota KKB untuk segera menyerahkan diri sehingga akan meringankan masa hukumannya.
Baca Juga: Ahli Virologi dan Molekuler Biologi: Semua Vaksin Covid-19 Aman dan Sudah Diuji
Baca Juga: Berwisata Sambil Jalani Protokol Kesehatan Tak Kurangi Kesenangan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: