Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wujudkan Hubungan Industrial Sawit Kondusif, Berikut 7 Saran Menaker

Wujudkan Hubungan Industrial Sawit Kondusif, Berikut 7 Saran Menaker Kredit Foto: Antara/FB Anggoro

Kelima, pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat memfasilitasi dan melayani pekerja, pengusaha dalam rangka kejelasan hubungan kerja, dan konsultasi untuk peningkatan syarat kerja.

Keenam, peningkatan kualitas syarat-syarat kerja serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Ketujuh, peningkatan kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan.

Sementara itu, Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyono mengatakan pihaknya terus melakukan perbaikan dan berkomitmen mempromosikan kerja layak di perkebunan kelapa sawit. Perbaikan dilakukan melalui kerja sama dengan ILO, CNV Internationaal, dan Federasi Serikat Pekerja Hukatan, serta Serikat Pekerja lainnya dalam memperbaiki kondisi ketenagakerjaan perkebunan kelapa sawit.

“Kerja sama dilakukan semakin meluas dengan dibentuknya JAPBUSI (Jaringan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Sawit Indonesia) sehingga upaya-upaya tersebut dilakukan secara bersama-sama dalam memperjuangkan sawit Indonesia,” kata Joko. 

Lebih lanjut dikatakan Joko, GAPKI juga terlibat aktif bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan telah dibuat MoU bersama mengenai sistem pelayanan dan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor perkebunan kelapa sawit.

“GAPKI aktif terlibat kegiatan forum ketenagakerjaan dan mengadakan pelatihan, workshop, seminar, dan masih banyak lagi,” ucap Joko.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: